Bhabinkamtibmas Desa Padasenang Polsek Sagaranten Sambang Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Cegah Pembakaran Lahan

    Bhabinkamtibmas Desa Padasenang Polsek Sagaranten Sambang Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Cegah Pembakaran Lahan
    Bhabinkamtibmas Desa Padasenang Polsek Sagaranten Sambang Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Cegah Pembakaran Lahan

    Sukabumi - Dalam upaya menjalin silaturahmi dan menyampaikan program Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede, Bripda Gilang Pajar Sidik, Bhabinkamtibmas Desa Padasenang Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Dialog Dengan Warga Sambang Kamtibmas (DDS) di Desa Padasenang, Kecamatan Padasenang, Kabupaten Sukabumi.

    Pada kegiatan tersebut, Bripda Gilang Pajar Sidik menyampaikan program Bpk. Kapolres Sukabumi yang dikenal dengan Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Ia menjelaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai tersebut.

    "Saya hadir di sini bukan hanya sebagai Bhabinkamtibmas, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra bagi seluruh warga Desa Padasenang. Kita ingin menciptakan lingkungan yang agamis, aman, dan penuh dedikasi untuk kebaikan bersama, " ucap Bripda Gilang.

    Selama sambang kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan curhatan, saran, atau keluhan apa pun yang mereka miliki. Inisiatif ini sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

    Selain itu, Bripda Gilang Pajar Sidik mengajak warga Desa Padasenang untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah mereka dengan mengaktifkan kembali Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) atau Satkamling. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas).

    "Dengan mengaktifkan Siskamling, kita dapat lebih cepat merespon potensi gangguan kamtibmas di lingkungan kita. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, " ajak Bripda Gilang.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan larangan melakukan kegiatan pembakaran lahan dan pembakaran sampah di lingkungan mereka. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Kegiatan DDS ini diakhiri dengan harapan agar kolaborasi antara polisi dan masyarakat semakin erat, menciptakan Desa Padasenang yang lebih baik dan aman.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten DDS Warga...

    Artikel Berikutnya

    DPP COKRO Hadiri Undangan Konsolidasi Tim...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Tags