Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Door To Door System, Ciptakan Kesadaran Keamanan Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Door To Door System, Ciptakan Kesadaran Keamanan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Door To Door System, Ciptakan Kesadaran Keamanan Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA Rizal Leo Prasetia, S.Pd., melakukan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Cicurug, Rt. 01/02, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pada pukul 17.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    Kegiatan DDS ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Rizal disambut hangat oleh warga setempat, Sdr. Jalal. Dialog yang terjalin menciptakan suasana akrab dan saling percaya antara polisi dan masyarakat.

    Dalam kegiatan ini, beberapa himbauan penting disampaikan, antara lain:

    1. Larangan Knalpot Brong: BRIPKA Rizal menekankan pentingnya mematuhi Program Kapolres Sukabumi mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor demi kenyamanan bersama.

    2. Proaktif dalam Keamanan: Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan suasana aman.

    3. Koordinasi dengan Polisi: Warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat.

    4. Pendidikan untuk Remaja dan Wanita: Penting untuk menyampaikan pesan kepada remaja, anak-anak, dan wanita agar menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising.

    5. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui terjadinya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Seuseupan.

    6. Kesehatan Masyarakat: Dalam rangka menjaga kesehatan, warga juga dihimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama di tengah kondisi cuaca yang kurang baik guna menghindari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif terjaga dengan baik. Kegiatan DDS ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Sholat Subuh Berjamaah Menjalin Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Cidahu...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags