Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan Pertanian dengan Cara Membakar

    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan Pertanian dengan Cara Membakar
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan Pertanian dengan Cara Membakar

    Gegerbitung, 18 Desember 2023 – Pada hari Senin, Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, IPTU Bayu Sunarti Agustina SE, aktif melaksanakan kegiatan DDS (Dialog, Diskusi, dan Sosialisasi) serta anjangsana ke Kampung Ciseupan Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di tempat tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan penting kepada warga masyarakat petani terkait larangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Langkah ini diambil menyusul datangnya musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan merugikan ekosistem serta lingkungan hidup.

    Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup, menjaga kondusifitas wilayah, serta memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Beberapa poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis oleh Polsek Gegerbitung...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Tags