Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda

    Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda
    Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda

    Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada hari Selasa, 24 September 2024, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini berfokus pada dua lokasi utama, yaitu Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda April, selaku Panit I Lantas, bersama dengan Aipda Bahari dan Bripka Purba dari unit Lantas Polsek Parungkuda. Para personel berperan aktif dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas di dua titik tersebut.

    Dari hasil pantauan, situasi arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda terlihat lancar dan kondusif. Arus lalu lintas dari arah Bogor maupun Sukabumi berjalan tanpa hambatan, menciptakan situasi yang aman bagi pengguna jalan.

    Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Dengan demikian, kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi di Polsek Surade Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kriminalitas Polsek Parungkuda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags