Polsek Nyalindung menggelar kegiatan Patroli Dialogis di wilayah hukum Polsek Nyalindung pada hari Selasa, 24 Desember 2024, mulai pukul 10:30 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini dilakukan oleh Regu Jaga 3 Piket Polsek Nyalindung dengan tujuan untuk menjaga situasi kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Patroli dilaksanakan di berbagai tempat keramaian dan objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Selama patroli, petugas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Beberapa poin yang disampaikan adalah:
Meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas – Warga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan keamanan, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah tersebut.
Waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) – Petugas mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang, khususnya terkait tawaran bekerja di luar negeri yang dapat menjerumuskan mereka pada praktik eksploitasi.
Warga masyarakat yang ditemui selama patroli menunjukkan pemahaman dan kesadaran yang baik mengenai himbauan yang disampaikan oleh petugas. Secara keseluruhan, kegiatan patroli dialogis ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Nyalindung.
Demikian laporan kegiatan ini disampaikan, semoga kegiatan serupa dapat terus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.